> >

Anies Banding Putusan PTUN soal Keruk Kali Mampang, Anggota DPRD DKI: Itu Kan Pekerjaan Pemprov

Peristiwa | 9 Maret 2022, 13:08 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 15/7/2019 (Sumber: Kompas.com RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak peka terhadap persoalan masyarakat. 

Hal ini ia ungkapkan usai Anies mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengendalian banjir di Kali Mampang. 

"Ngeruk kali itu kan pekerjaan Pemprov, kalau sampai gugatan masyarakat kemudian Pemprov banding, tidak peka terhadap persoalan masyarakat," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/22). 

Baca Juga: Alasan Anies Ajukan Banding Atas Putusan PTUN soal Keruk Kali Mampang

Sebagai informasi, pada putusan itu, PTUN DKI Jakarta mewajibkan Anies melakukan pengerukan Kali Mampang agar tuntas sampai ke Pondok Jaya dan penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang. 

Menurut Gembong, Anies terkesan tidak mau disalahkan dengan mengajukan banding. 

"Itu kan hanya sekadar untuk pencitraan yang dilakukan oleh Anies dan mengakibatkan atau mengorbankan masyarakat banyak. Itu tidak boleh," kata dia. 

Sebab, pengerukan kali untuk pengendalian banjir memang tugas Pemprov DKI yang harus dikerjakan tanpa perlu digugat masyarakat. 

"Tinggal eksekusi saja, apa susahnya? Gitu lho," kata dia. 

Dia juga menyoroti unggahan media sosial Anies yang menunjukkan telah menuntaskan pengerukan Kali Mampang setelah putusan PTUN. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU