> >

Wakil Ketua Komisi III: BNPT Jangan Sudutkan Umat Islam dengan Isu Radikalisme

Politik | 9 Maret 2022, 10:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengimbau kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk tak menyudutkan umat Islam dengan isu radikalisme. 

Hal ini menanggapi pernyataan BNPT yang mengungkap indikator penceramah radikal dan mengundang kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Isu radikalisme jangan sampai memutus rantai penguat persatuan kita sendiri melalui stigmatisasi dan distorsi narasi yang dinilai menyudutkan umat Islam," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (9/3/2022). 

Baca Juga: Dihujani Kritik, Sahroni Tetap Bela BNPT soal Penceramah Radikal: Tidak Perlu Diributkan

Menurut dia, pertentangan antara BNPT dan MUI itu seharusnya tak perlu terjadi bila kedua lembaga itu melakukan komunikasi yang baik. 

"BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam khususnya dengan isu radikalisme itu. Sungguh bagi saya, bukanlah hal yang bisa dianggap tepat jika apa yang disampaikan BNPT justru membuat umat Islam dan MUI menjadi resah," ujarnya. 

Politikus PAN itu berharap komunikasi dan sinergi penguatan kerjasama BNPT dan MUI mesti segera direalisasi. 

"Tidak saja untuk merumuskan kesepakatan bersama, tetapi untuk menghindari kesalahpahaman, sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita semua," ujarnya. 

Baca Juga: Sedang Disorot, BNPT Dapat Dukungan Persatuan Ormas Islam, Apa yang Terjadi?

Ia meyakini dengan penguatan persatuan umat Islam itu pastinya akan menguatkan persatuan kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu upaya mengajak dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah itu tidak hanya menjadi tanggung jawab MUI, tetapi juga menjadi tanggung jawab BNPT. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU