> >

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2

Peristiwa | 7 Maret 2022, 16:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke Level 2.

Luhut mengatakan PPKM di Jabodetabek dan Surabaya Raya turun dari Level 3 ke Level 2.

PPKM Level 2 di kedua wilayah aglomerasi tersebut berlaku mulai besok Selasa 8 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022.

"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya masuk Level 2 karena penurunan kasus harian dan tingkat rawat inap rumah sakit," kata Luhut dalam keterangan pers virtual, Senin (7/3/2022).

Selain itu, Luhut menyebut banyak daerah lain yang juga berstatus Level 2 pada periode perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga sepekan ke depan.

Hal ini disebabkan situasi pada dua daerah aglomerasi itu yang kian membaik.

Baca Juga: Sawer Rp1 Miliar hingga Bagi-Bagi Uang Kala PPKM, Ini Sederet Aksi Viral Doni Salmanan

"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus Level 2 kembali meningkat cukup signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan daring pada Senin (7/3/2022).

"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ungkapnya.

Luhut melanjutkan, detail perubahan level daerah pelaksana PPKM akan dijelaskan secara lebih rinci dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit pada Senin ini.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU