> >

Soal Penundaan Pemilu, Jokowi: Semuanya Harus Tunduk dan Taat Konstitusi

Politik | 5 Maret 2022, 12:25 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Presiden, siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Jokowi, sebagai wacana penundaan pemilu, tidak bisa dilarang. Namun dalam pelaksanaan, semua pihak, termasuk presiden harus taat dan tunduk pada konstitusi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dalam wawancara dengan Kompas.id.

Baca Juga: Isu Tunda Pemilu Mencuat ke Publik, Jusuf Kalla Sebut Penundaan Pemilu Itu Melanggar Konstitusi

Meski usulan penundaan pemilu, tak dilarang, tetapi saat pelaksanaanya, kontitusi tetap harus ditaati. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.

”Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” tambah Presiden.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, usulan penundaan pemilu mengemuka ke publik setelah disampaikan berbagai elit politik dalam kesempatan berbeda.

Baca Juga: Siapa dan Apa di Balik Wacana Penundaan Pemilu 2024? - OPINI BUDIMAN

Wacana penundaan pemilu, misalnya pernah disampaikan Menteri Bahli Lahadalia. Bahlil ketika itu menyebut bahwa usul penundaan pemilu itu merupakan aspirasi kalangan pengusaha.

Kemudian beberapa waktu lalu, usulan penundaan pemilu juga disampaikan sejumlah ketua umum partai politik.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU