> >

Ribuan TNI-Polri Diterjunkan Amankan Demo PA 212 di Kemenag

Peristiwa | 4 Maret 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi unjuk rasa Aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017) lalu. Gerakan ini terwadahi dalam Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang masuk kategori Pressure Politik bagi elit politik Indonesia (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Persaudaraan Alumni atau PA 212 kembali menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat (4/3/2022).

Kali ini, aksi demo yang dilakukan PA 212 menyasar kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta Pusat.

Baca Juga: PA 212 Nyatakan Siap Bantu TNI AD Jaga Keutuhan NKRI: Rakyat Indonesia Tidak Boleh Terpecah Belah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak kepolisian telah mendapatkan pemberitahuan mengenai rencana aksi demonstrasi tersebut.

Kombes Zulpan menuturkan demo yang dilakukan PA 212 tersebut, menurut rencananya, bakal digelar persis di depan kantor Kemenag RI.

"Iya, betul. Jadi hari ini informasi yang kami terima, memang benar bahwa ada pengajuan surat dari PA 212 kepada PMJ," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Ketua PBNU Gus Yahya Temui KSAD Jenderal Dudung, TNI AD akan Latih GP Ansor dan Banser NU

"Pemberitahuan kepada polisi untuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di kantor Kemenag RI."

Untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi yang digelar oleh kelompok masyarakat Muslim tersebut, Zulpan mengungkapkan sebanyak 2.756 aparat TNI-Polri diterjunkan.

"Dalam hal ini, Polda Metro Jaya tentunya akan memberikan layanan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi, pendapatnya di muka umum," ucap Zulpan.

Baca Juga: Penembak Warga hingga Tewas saat Demo Tolak Tambang di Parigi Bintara Polisi, Kini Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Kombes Zulpan berharap para peserta demonstrasi tersebut dapat mematuhi aturan yang berlaku.

Juga Zulpan menambahkan, agar mereka mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalkan penularan Covid-19.

"Kita harus ingat saat ini di situasi pandemi Covid-19, situasi di Jakarta.PPKM level 3," ucap Kombes Zulpan.

Baca Juga: Rumah Ketua PA 212 Slamet Maarif Dilempari Batu Hingga Kaca Jendela Pecah, Pelaku Terekam CCTV

"Oleh sebab itu patuhi Prokes jangan sampai menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat."

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU