> >

Puspomad TNI Kirim Tim ke Sumut Selidiki Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia oleh Anggotanya

Hukum | 4 Maret 2022, 10:53 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad TNI) disebu telah merespons dugaan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, Puspomad TNI telah mengirimkan tim ke Sumatera Utara (Sumut).

"Kami mengirim surat ke sana (Puspomad TNI AD) terus mereka respons dengan datang ke Komnas HAM. Mereka mendalami informasinya dan mengirim tim ke Sumatera sana," kata Choirul Anam dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (4/3/2022).

Choirul Anam menjelaskan, sebelumnya Komnas HAM telah mengomunikasikan temuannya sejak Februari 2022 terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada Puspomad TNI AD.

Saat ini melalui tim yang sudah dikirim ke lokasi, lanjut Choirul, Puspomad TNI AD sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Sekarang sedang berproses untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujarnya.

Tak hanya anggota TNI, Komnas HAM juga menyebut dugaan kekerasan juga dilakukan oleh anggota kepolisian di level Polsek.

Baca Juga: Kapolda Sumut Tegaskan Proses Hukum Polisi yang Terlibat Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Bahkan pihak kepolisian dilaporkan juga turut menyarankan untuk menempatkan pelaku tindak kriminal untuk dimasukkan ke dalam kerangkeng.

Choirul juga menyebut, terkait dugaan itu sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU