> >

Komnas HAM Ungkap Ada Anggota TNI-Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Kriminal | 2 Maret 2022, 17:53 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Choirul Anam menyebut ada anggota TNI-Polri yang terlibat kasus kerangkeng manusia di Kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (2/3/2022). (Sumber: Dok. Komnas HAM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan temuan fakta baru terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.  

Menurut penuturannya, terdapat sejumlah anggota TNI-Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi kerangkeng manusia.

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri. Jadi kita mendapatkan keterangan, ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Dia juga mengaku telah mengetahui jumlah anggota TNI-Polri yang terlibat. Komnas HAM juga sudah mengantongi nama hingga pangkat mereka.

Anam menambahkan, anggota TNI-Polri tersebut terlibat dalam tindakan penyiksaan, kekerasan dan perilaku merendahkan martabat terhadap penghuni kerangkeng manusia di Langkat.

Menurut penjelasannya, beberapa kekerasan dilakukan dengan modus pelatihan fisik, seperti perintah bergelantungan di kerangkeng seperti monyet atau dengan istilah 'gantung monyet'.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Banyak Hal Ganjil dalam Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

"Jadi kalau dikatakan melatih fisik terus sharing metodologi latihan fisik 'gantung monyet' misalnya, setelah itu masuk di sini," jelasnya.

"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan," ungkapnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU