> >

Disentil Jokowi soal Disiplin, Polri Tingkatkan Pengawasan Grup WA Anggota

Hukum | 2 Maret 2022, 17:17 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal melakukan pengawasan berkala terkait perbincangan anggota Korps Bhayangkara di WhatsApp Group.

Langkah ini setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kedisiplinan nasional di tubuh TNI-Polri perlu dikencangkan. 

Di antaranya mengenai pembicaraan mengenai penolakan kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) di grup-grup WhatsApp.

Baca Juga: Tegur Obrolan WA Grup Anggota TNI - Polri, Jokowi: Jangan Mempergunjingkan Keputusan Politik!

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pengawasan ini bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri dalam menjalankan kebijakan pimpinan. 

Menurut Dedi jika ditemukan pelanggaran disiplin dalam menjalankan kebijakan, Polri bakal menindak tegas anggota yang terbukti bersalah, mulai dari sanksi etik hingga ke pidana. 

Dedi menekakan Polri setia dengan pemerintah, pimpinan, untuk itu tidak ada anggota Polri yang menolak pemindahan ibu kota negara baru ke Kalimantan Timur.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN," ujar Dedi dikutip dari website Humas Polri, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Effendi Simbolon: Tanpa Perlu Jadi Anggota, Jokowi Tahu Percakapan WA Grup TNI-Polri

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan kepada TNI-Polri untuk mengencangkan kedisplinan nasional terhadap para personelnya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU