> >

Cair Sampai Rp600 Juta, Begini Langkah Ajukan Bantuan Bisnis Pesantren ke Kemenag Tahun 2022

Agama | 2 Maret 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi kantor Kemenag. Kemenag buka bantuan untuk bisnis pesantren dan bisa cair sampai 600 juta untuk satu pesantren (Sumber: situs Kemenag)

Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini dapat bantuan sebesar Rp500juta.

Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600 juta.

"Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan Rp600 juta," kata dia.

Menurutnya, replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar.

Ia berharap akan terwujud replikasi model kemandirian pada 5.000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis, baik antar-pesantren maupun dengan pihak lain.

"Proses pengajuan proposal bantuan, penetapan calon penerima bantuan, penetapan keikutsertaan dalam pelatihan, serta proses pencairan dana bantuan tidak dipungut biaya atau gratis. Tidak ada pungutan dalam bentuk permintaan dana awal kepada pesantren," kata dia.

Baca Juga: Menag Yaqut: Berbeda Itu Niscaya, Tidak Harus Saling Menjatuhkan

Tentang Inkubasi Bisnis Pesantren

Bantuan inkubasi bisnis pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama sejak 2020.

Kemenag menargetkan 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan pada 2022.

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa demi mewujudkan pemerataan kemandirian pesantren di seluruh Indonesia.

"Jadi, pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," kata dia.

Ia menjelaskan proyek percobaan program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir 2020 di sembilan pondok pesantren.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU