> >

Luhut Sebut Daerah PPKM Level 3 dan 4 Alami Peningkatan, Ini Penyebabnya

Update corona | 27 Februari 2022, 19:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut mulai pekan depan, capaian vaksinasi dosis lengkap akan menjadi syarat untuk menentukan level PPKM setiap daerah. (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut akan ada peningkatan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 dan 4.

Hal ini, kata dia, disebabkan karena mulai pekan depan, pemerintah secara efektif menjadikan capaian vaksinasi dosis kedua (lengkap) menjadi syarat untuk menentukan level PPKM setiap daerah.

"Mulai minggu depan, pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen tiap daerah," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/2/2022). 

"Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan 4," imbuhnya.

Kendati demikian, tren peningkatan ini diperkirakan bakal terjadi secara sementara.

Soal daerah mana saja yang akan menerapkan PPKM level 3, Luhut menyebut rinciannya akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit Senin (28/2) besok. 

Baca Juga: Luhut: Mulai 1 Maret Karantina Cukup 3 Hari, Uji Coba Bebas Masuk Bali per 14 Maret

"Terkait asesmen level terbaru secara lengkap dapat dilihat melalui Inmendagri yang akan terbit pada 28 Februari 2022," ujarnya.

Luhut menambahkan, syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan setiap daerah telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua baik ke masyarakat umum, maupun warga lansia di pulau Jawa.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan capaian vaksinasi dosis lengkap sebagai syarat penetapan PPKM level 1 dan 2.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU