> >

Jokowi Terbitkan Perpres Terbaru, Badan Usaha Boleh Gelar Vaksinasi Covid-19

Kesehatan | 25 Februari 2022, 04:15 WIB
Presiden Jokowi dalam sambutannya pada ulang tahun ke-50 Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) di Istana Negara, Senin (21/2/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Baca Juga: Vaksinasi di RI Capai 52,3 Persen dari Target, Menlu RI Ucapkan Terima Kasih ke COVAX-GAVI

Terakhir, Perpres No. 33 tahun 2022 membolehkan badan usaha melakukan vaksinasi Covid-19 (pasal 1A).

Hingga 24 Februari 2022, data Kementerian Kesehatan menunjukkan sudah ada 190.310.509 dosis vaksin Covid-19 pertama yang telah disuntikkan.

Selanjutnya ada 142.517.246 dosis vaksin kedua dan 9.235.089 vaksin dosis ketiga yang disuntikkan. Target vaksinasi Covid-19 Indonesia adalah 208.265.720.

Baca Juga: 110 Ribu Vaksin Covid-19 Hampir Kedaluwarsa, Bengkulu Kebut Vaksinasi di Kabupaten/Kota

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU