> >

Datangi Kantor Anies, Puluhan Warga Penjaringan Minta Pelayanan Air Bersih

Peristiwa | 22 Februari 2022, 18:49 WIB
Puluhan warga Penjaringan, Jakarta Utara datangi kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/2/2022). Mereka menutut pelayanan air minum.. (Sumber: TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina )

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan warga RW 022, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi kantor Gubernur Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta agar Anies menyediakan layanan air minum dan air bersih. 

"Melalui surat ini kami bermaksud mengajukan permohonan layanan air minum kepada Gubernur DKl Jakarta Bapak Anies Rasyid Baswedan," kata perwakilan warga, Bani Sadar, di lokasi, Selasa (22/2/22).

Bani mejelaskan, sejak tahun 1980an hingga saat ini, warga yang bermukim di Blok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang belum mendapatkan layanan air minum dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Kecuali satu titik kios air yang dibangun pada tahun 2020 di Kampung Blok Eceng, tapi itupun dioperasikan secara komersial," jelasnya. 

Baca Juga: Ikuti Kemenkes, Jakarta Tetapkan Lansia Bisa Dapat Booster 3 Bulan dari Dosis Kedua

Ia mengatakan, selama ini warga mengonsumsi air minum dengan cara membeli air yang bersumber dari air isi ulang galon dan air kemasan dalam botol.

Sementara itu, warga memenuhi kebutuhan air untuk cuci, kakus, dari penjual pikulan yang per jirigennya dijual hingga Rp 5 ribu rupiah. 

Mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan tradisional ini mengeluhkan, keharusan membeli air dalam jumlah banyak memberatkan perekonomian mereka. 

Gugatan Warga

Warga mendesak agar Pam Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air sesuai dengan Pergub No. 16/2020 sebanyak 293.208 liter per hari untuk memenuhi kebutuhan 1.286 keluarga di ketiga blok tersebut. 

"Kios air yang akan dipasang, dikelola dan didistribusikan oleh koperasi dari masing-masing kampung sebagai badan hukum kelompok masyarakat setempat," ujar dia. 

Warga juga menuntut agar tarif yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 untukgolongan rumah tangga sangat sederhana yaitu sebesar Rp. 1.575 per meter kubik. 

"Pelayanan kios air bagi warga dimaksudkan sebagai layanan sementara sambil kemudian dilakukan perencanaan untuk pelayanan melalui instalasi perpipaan," kata dia. 

Baca Juga: Panglima TNI Angkat Bicara Soal Anggotanya yang Tewas Dikeroyok di Penjaringan

Lalu, Bani juga mengatakan bahwa tiga koperasi sudah sepakat bahwa layanan air minum ini akan dikelola bersama-sama dalam wadah koperasi sebagai bentuk layanan hak dasar warga dan tidak boleh untuk tujuan mencari keuntungan atau komersil.

"Jikapun terdapat biaya tambahan yang timbul dalam pelaksanaannya semata-mata hanyalah untuk keperluan biaya operasional pendistribusian," kata dia. 

Respon Pemprov DKI

Perwakilan warga sudah diterima oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris.

Afan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 100 kios air untuk mengatasi krisis air bersih di kawasan Jakarta Utara.

Saat ini, perencanaan pembangunan kios air tersebut kini sedang dimatangkan oleh PDAM.

"Tahun ini sudah dialokasikan untuk 100 lokasi kios air. Nah, itu nanti ada 3 tahap. Tapi saya akan minta tahapan yang secepatnya untuk bisa masuk," ucapnya di Balai Kota, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Krisis Air di Jakarta Utara, Wagub DKI: Ini Ibu Kota, Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Air Bersih

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU