> >

Ini Alasan 2,4 Juta Orang Indonesia Harus Vaksin Ulang

Update corona | 20 Februari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan warga Jakarta usia 18 tahun ke atas (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, sebanyak 2,4 juta orang di Indonesia dinyatakan harus mengulangi vaksinasi Covid-19 karena vaksinasi dosis pertama dianggap hangus. 

"Ada 2,4 juta (penerima vaksin Covid-19 dosis pertama yang harus mengulang)," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (18/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Nadia menjelaskan, alasan vaksinasi dosis pertama dianggap hangus katika seseorang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan sejak vaksin pertama.

Hal ini disebutnya akan berpengaruh pada efikasi. 

"Ini kan ada studi yang mengatakan setelah 6 bulan terjadi penurunan efikasi vaksin, apalagi kalau hanya dosis 1 kan masih 50 persen efikasinya," jelas Nadia.

Baca Juga: 18 Juta Vaksin Covid-19 Gratis Akan Kadaluwarsa di Akhir Februari 2022

Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin kedua dalam waktu lebih dari enam ini disebut sebagai sasaran drop out. 

Kemenkes meminta bagi sasaran drop out untuk melakukan vaksinasi primer ulang.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin semula.

Berikut adalah isi dari SE Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out:

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU