> >

Bocoran Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara

Politik | 18 Februari 2022, 21:37 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru. (Sumber: Instagram/nyoman_nuarta)

Adapun di bawah Dewan Pengarah masih ada posisi lain yang disebut Konsil Perwakilan Masyarakat.

Baca Juga: Nama Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Sudah Dikantongi Presiden Jokowi, Maret atau April Diumumkan

3. Satuan Pencegahan Korupsi 

Selain dua komposisi di atas, ada pula Sekretraris dan Satuan Penegak Integritas. Satuan Penegak Integritas nantinya memiliki tiga divisi.

Ketiganya yakni Divisi Audit Internal, Divisi Pencegahan Pelanggaran, dan Divisi Pengawasan. 

Keberadaan satuan ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi. 

Adapun Satuan Penegak Integritas nantinya tidak ditentukan apakah harus berlatar belakang kepolisian atau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kualifikasi anggota satuan itu harus memiliki latar belakang yang mampu melakukan audit dan memahami tata kelola kelembagaan.

4. Sejumlah Manajer

Di bawah posisi Kepala Badan Otorita IKN juga ada sejumlah jabatan, yakni: 

  • Manajer Proyek Senior (MPS)
  • Manajer Proyek (MP) 
  • Talents of Strategic Planning 
  • Talents of Infrastructure and Area Development 
  • Talents of Human Resources 
  • Talents of Financial Investment and Investor Relations 
  • Talents of Economy and Investment Development 
  • Talents of Land and Spatial Planning 
  • Talents of Environment, Health and Safety (EHS) 
  • Talents of Permit and License 
  • Talents of Institutional Relations 
  • Talents of Legal and Compliance 
  • Talents of Public Communication/Relations 
  • Talents of Logistic 
  • Talents of General Administration 
  • Talents of Finance 
  • dan lain-lain

5. Teknisi

Bagian terakhir masih ada sejumlah unit yang posisinya berada di bawah Sekretaris dan Satuan Penegak Integritas. Unit-unit itu adalah:

  • Unit Teknis Gedung Pemerintahan 
  • Unit Teknis Hunian ASN, TNI/Polri 
  • Unit Teknis Pembangunan dan Sarpras Dasar 
  • Unit Teknis Fasilitas Rumah Ibadah, Kesehatan dan Pendidikan 
  • Unit Teknis Pemindahan Personel ASN, TNI/Polri ke IKN 
  • Unit Teknis Pendanaan 
  • Unit Teknis Pelayanan dan Fasilitas Perizinan 
  • Unit teknis lainnya

Baca Juga: 9 Aturan Turunan UU IKN yang Dikebut hingga Dua Bulan Mendatang

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU