> >

Kasus Harian Covid-19 Lampaui Puncak Delta, Kemenkes Klaim BOR Rumah Sakit Terkendali

Kesehatan | 16 Februari 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi. Kemenkes klaim BOR Rumah Sakit terkendali meski kasus harian Covid-19 akibat Omicron melebihi puncak Delta. (Sumber: Kompas TV/Ant/Ari Bowo Sucipto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Covid-19 akibat Omicron di tanah air saat ini telah malampaui puncak gelombang varian Delta tahun lalu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, pada Selasa (15/2/2022) kasus harian Covid-19 mencapai 57.049.

Kendati demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut pasien yang dirawat di rumah sakit terus terkendali secara nasional.

"Angka pasien yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 33%. Rumah sakit masih cukup memadai untuk merawat pasien Covid-19 di fase Omicron ini," kata Nadia seperti yang dikutip dari laman Sehat Negeriku, Rabu (16/2/2022).

Dia menambahkan, pemerintah tetap mewaspadai terhadap lonjakan kasus harian Covid-19 akibat Omciron ini.

Adapun, salah satu upayanya, lanjut Nadia, yakni dengan menambah tempat tidur perawatan dan intensif bagi pasien Covid-19.

"Jumlah total tempat tidur perawatan dan intensif Covid-19 ditambah dari 88.485 menjadi 91.018," ujarnya.

Baca Juga: Siap-siap Gelombang 3, Kemenkes Rekrut Relawan Covid-19, Simak Syarat & Gajinya

Pada kesempatan itu, Nadia juga menuturkan sejauh ini tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit untuk pasien juga masih memadai.

Menurut penuturannya, belum ada daerah dengan tempat tidur dan perawatan intensifnya di angka 60% di Indonesia.

"DKI Jakarta sejauh ini, dari 15.313 tempat tidur isolasi yang disediakan baru terisi 54,9%. Begitu juga dengan tempat tidur ICU yang tersedia 921, baru terisi 44,1%," ungkap Nadia.

"Berbeda halnya dengan kondisi Delta, dimana DKI Jakarta merawat pasien Covid-19 sebanyak 18.824 di masa puncak gelombang Delta," imbuh dia.

Di sisi lain, Nadia terus mengimbau kepada pasien yang bergejala ringan atau tanpa gejala hendaknya dirawat secara isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isotar) yang disediakan pemerintah.

"Mari kita bantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit karena memiliki gejala sedang, berat, kritis, dan memiliki komorbid,” katanya. 

Baca Juga: Enam Provinsi Indonesia Catat Rekor Peningkatan Omicron Melebihi Puncak Kasus Delta

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU