> >

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

Breaking news | 15 Februari 2022, 12:24 WIB
Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup. (Sumber: Kompas.TV)

"Kita tunggu saja nanti. Mudah-mudahan hakim juga menyetujui hukuman yang kami tuntut," ujarnya.

Baca Juga: Mengaku Menyesal Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Memohon Maaf dan Minta Hukumannya Diringankan

Baca Juga: Deretan Dosa Herry Wirawan hingga Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia 

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU