> >

Klien Cabut Tuduhan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Ini Pernyataan Sikap LBH APIK dan SAFEnet

Peristiwa | 12 Februari 2022, 20:09 WIB
Gofar Hilman (Sumber: Youtube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengeluarkan pernyataan sikap pasca kliennya mencabut tuduhan pelecehan seksual Gofar Hilman.

Dalam pernyataan sikapnya, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet merilis kronologi pencabutan tuduhan pelecehan seksual Gofar Hilman sekaligus menekankan komitmennya.

Pada 11 Februari 2022 pukul 20.54 akun Twitter @quweenjojo membuat utas yang menyampaikan ia telah melakukan tuduhan yang tidak benar pada Gofar Hilman.

"Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi," tulis LBHApik dan SAFEnet dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: Quweenjojo Cabut Tuduhan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Berdasarkan diskusi dengan pihak-pihak yang didampingi, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet telah melakukan rapat kordinasi kasus bersama aparat penegak hukum pada Juli 2021.

Kemudian rujukan konseling psikologi pada korban dan saksi pada Agustus 2021.

Selanjutnya melaporkan ke polisi pada Agustus 2021 dan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Oktober 2021.

Pada 10 Februari 2022, LBH APIK Jakarta menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban yang didampingi.

"Kami menghargai permohonan dan keputusannya terlepas dari apa pun alasan yang dimiliki korban saat itu dan tindakan yang diambil setelahnya," demikian pernyataan LBH APIK Jakarta dan SAFEnet.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU