> >

Menag soal Pernyataan Jenderal Dudung: Tidak Ada yang Perlu Diributkan, Selesaikan dengan Diskusi

Update | 8 Februari 2022, 09:51 WIB
Menag menilai pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia merupakan hal yang benar. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia merupakan hal yang benar.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).

Pernyataan Menag tersebut juga menanggapi laporan terhadap Jenderal Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Menurut Yaqut, pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia adalah hal yang tak perlu diperdebatkan.

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Senin (7/2/2022), seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Pangdam Copot Komandan yang Pelit dan Sengsarakan Prajurit TNI

Yaqut menjelaskan, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun dalam berdoa setelah salat, termasuk bahasa Indonesia.

Ia berpendapat, pernyataan Jenderal Dudung dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Selanjutnya, Yaqut mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU