> >

Lanjutan Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Hari Ini

Hukum | 7 Februari 2022, 09:46 WIB
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terkait kasus kerangkeng manusia, hari ini, Senin, 7 Februari 2022.

Adapun pemeriksaan terhadap Terbit dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Seperti diketahui, Bupati Langkat itu merupakan tersangka KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali melanjutkan

Terkait kasus ini, Komnas HAM menyatakan masih mendalami dugaan perbudakan yang dialami oleh korban kerangkeng manusia.

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Langkat: Komnas HAM Ungkap Lebih dari Satu Orang Tewas (1)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengundang ahli untuk mendalami kasus tersebut.

"Dengan berbagai temuan faktual yang kami dapatkan, misalnya soal bagaimana mereka bisa masuk ke kerangkeng tersebut, kemudian bagaimana kondisi termasuk soal gaji, kerja, dan sebagainya, apakah termasuk dalam perbudakan modern atau tidak, akan didalami dengan memanggil ahli," kata Anam dalam keterangan video, Senin (31/1/2022).

Ia menjelaskan, kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat itu merupakan tempat rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal itu merupakan hasil penyelidikan dan keterangan saksi serta korban.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU