> >

Pemerintah Larang Masyarakat Gelar Nobar MotoGP Mandalika di Luar Sirkuit

Peristiwa | 6 Februari 2022, 12:33 WIB
Foto ilustrasi gelaran balap di Sirkuit Mandalika. Pemerintah melarang masyarakat untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) selama perhelatan MotoGP di luar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah melarang masyarakat untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) selama perhelatan MotoGP di luar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aturan itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan masyarakat untuk menonton di rumah masing-masing dan melarang pemasangan tenda di sekitar sirkuit.

Hal itu berlaku baik pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11-13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18-20 Maret 2022.

"Tidak memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing," bunyi Inmendagri yang dikutip Minggu (6/2/2022).

Sementara itu, Tito mewajibkan seluruh penonton membawa hasil tes negatif Antigen/PCR serta membawa bukti telah divaksin sampai dosis II saat menyaksikan MotoGP secara langsung.

Baca Juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Pencegahan Covid-19 untuk Acara MotoGP Mandalika, Ada Aturan Nobar

PCR swab test dilakukan maksimal H-1, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam. 

Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU