> >

MKD Janji Tindak Lanjuti Kasus Arteria Dahlan, Sempat Tertunda karena Staf Kena Covid

Peristiwa | 5 Februari 2022, 17:10 WIB
Arteria Dahlan. (Sumber: Dok. Humas DPR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian menyatakan tidak menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Politikus PDIP Arteria Dahlan yang dituding menyinggung suku Sunda.

Alasannya, sebagai anggota DPR, Arteria memiliki hak imunitas dalam berbicara di parlemen.

Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bakal tetap menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Arteria.

Hal itu ditegaskan anggota MKD DPR Maman Imanulhaq dalam pernyataan video kepada Kompas.tv, Sabtu (5/2/2022). 

Baca Juga: Arteria Tak Bisa Dipidanakan Sebab Ada Hak Imunitas , Polda Metro Jaya Sarakan untuk Mengadu ke MKD

"Jadi MKD sudah melakukan verifikasi atas pengaduan-pengaduan itu dan kita pun sepakat bahwa ini akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan maupun rapat anggota," ujar Maman Imanulhaq.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut MKD telah melakukan verifikasi terhadap pengaduan-pengaduan terkait Arteria.

Arteria, kata Maman, dilaporkan oleh Komunitas Penutur Bahasa Sunda serta beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: Punya Hak Imunitas dan Tak Temukan Unsur Ujaran Kebencian, Polisi Tak Bisa Pidanakan Arteria Dahlan

Maman menyebut bahwa aduan tersebut sebenarnya akan ditindaklanjuti secara cepat. Namun, MKD menghadapi persoalan ketika sejumlah staf terpapar Covid-19.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU