> >

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Masuk Bioskop Terbaru di Wilayah Berstatus Level 1-3

Peristiwa | 1 Februari 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi. Bioskop tetap diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada wilayah PPKM level 3. (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin, 7 Februari 2022.

Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meskipun diperpanjang, bioskop tetap diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada wilayah PPKM level 3.

"Dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," bunyi aturan Inmendagri dikutip Selasa (1/2/2022).

Kendati demikian, dalam aturan baru tersebut anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke bioskop.

Sementara, itu wilayah PPKM level 1 dan 2, kapasitas masimal pengunjung bioskop ditingkatkan menjadi 70 persen dan anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Baca Juga: Aturan Nonton Bioskop di Wilayah PPKM level 1-2 Jawa dan Bali: Kapasitas 70%, Anak-Anak Boleh Masuk

Selain itu, restoran atau rumah makan serta kafe yang berada di area bioskop wilayah PPKM level 2 dan 3 diizinkan untuk menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sedangkan, waktu makan di tempat dibatasi maksimal 60 menit.

Sementara itu, pada wilayah PPKM level 1, restoran atau rumah makan dan kafe di dalam bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan waktu makan maksimal 60 menit.

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa dalam penilaian level PPKM kali ini, pemerintah pusat mengubah sejumlah indikator seperti indikator vaksinasi untuk masuk level 1 dan 2 yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU