> >

4 Arahan Jokowi saat Evaluasi PPKM, Fokus Penanganan Omicron

Update corona | 1 Februari 2022, 06:53 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait kasus Omicron di Tanah Air, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan empat arahan saat memimpin rapat terbatas terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).

Pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19. 

Jokowi mengatakan jika menilik dari karakteristik varian Omicron, penguatan bagian hilir harus dilakukan untuk penanganan jangka pendek.

"Kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedisin," jelasnya dilansir dari siaran Sekretariat Presiden.

 

Baca Juga:

Kedua, Jokowi meminta jajaran untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri. Terutama di enam provinsi yang jadi penyumbang kasus aktif terbesar di Indonesia.

Selain itu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tak panik, tapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan," ungkapnya.

Ketiga, presiden kembali mengingatkan pentingnya disiplin pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri.

Terakhir, Presiden Jokowi meminta pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Tanah Air dipercepat.

"Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," tambahnya.

Baca Juga: Sorotan Berita: Jokowi Hadiri Pengukuhan Pengurus PBNU hingga Edy Mulyadi Jadi Tersangka

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU