> >

Perawatan Pasien Covid Jadi Tanggung Jawab Negara, RS Tak Boleh Tagih Biaya

Peristiwa | 29 Januari 2022, 04:05 WIB
Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM siap mengaktifkan layanan rumah sakit khusus Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus Omicron di Yogyakarta dan sekitarnya. (Sumber: dok Humas UGM)

Pasien tanpa gejala, gejala ringan dan tanpa komorbid dapat melakukan isolasi mandiri, apabila memenuhi kriteria dengan berkonsultasi melalui layanan telemedicine yang telah disiapkan pemerintah atau menghubungi puskesmas terdekat.

Dalam surat juga disebutkan bahwa pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit menjadi tanggung jawab negara.

Baca Juga: Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri, Catat Syarat-syaratnya!

Oleh karena itu rumah sakit tidak diperkenankan membayar biaya apa pun kepada pasien.

Surat tersebut juga meminta rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 wajib mengisi data pasien di RS online dan melakukan update data setiap hari.

Kelengkapan data RS online akan dijadikan dokumen pembuktian dalam proses verivikasi klaim Covid-19.

 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU