> >

Jampidsus Kejaksaan Agung Periksa 4 Pejabat Garuda

Update | 26 Januari 2022, 19:52 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI (Sumber: Kejari Tanah Laut)

“Hari ini kita (Kejaksaan Agung) naikkan menjadi penyidikan umum. Tahap pertama kita dalami Pesawat ATR 72-600, dan kita tidak akan sampai di situ saja,” kata Burhanuddin dalam konferensi persnya di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin menuturkan, Kejagung akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia secara aktif.

Baca Juga: Status PKPU Diperpanjang, Begini Komentar Dirut Garuda Indonesia

Tanpa terkecuali, juga akan memeriksa pengadaan, kontrak, pinjam, dan lain sebagainya.

“Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan. Kita akan tuntaskan,” tutur dia.

Ia mengatakan bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK secara intens dalam kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia.

Koordinasi tersebut akan dilakukan karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas terkait perkara korupsi di PT Garuda Indonesia yang ditangani KPK.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU