> >

Enggan Disebut Gagal, Dirut Jakpro Sebut Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Diproses Ulang

Peristiwa | 25 Januari 2022, 15:16 WIB
Lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022 di Ancol Timur, Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan, proses tender kontraktor pengerjaan sirkuit Formula E bukan gagal melainkan tengah diproses ulang. 

"Bukan gagal tapi retender, hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Widi kepada wartawan, Selasa (25/1/22). 

Widi menjelaskan, ada sedikit kendala teknis sehingga proses tender perlu diulang. 

"(Ada) hal teknis yang perlu sedikit diperbaiki, agar sesuai GCG (Good Coorporate Governance-red) prosesnya," tambah Widi. 

Baca Juga: Tender Formula E Tertulis Gagal, PSI Sebut Anies dan Jakpro Tidak Terbuka

Saat ini, proses retender sudah kembali dimulai. Sejumlah peserta tender, kata Widi, sudah kembali mendaftar. 

"Sudah mendaftar peserta yang lalu," kata Widi. 

Widi memastikan proses retender tidak akan memengaruhi jadwal dan target keseluruhan penyelenggaraan Formula E. 

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengumumkan dalam situs resminya, http://eproc.jakarta-propertindo.com bahwa tender proyek pembangunan lintasan balap Formula E gagal terlaksana.

"Jasa Rancang Bangun Proyek Pembangunan Lintasan Balap Formula E (GAGAL)," begitulah tertulis dalam pengumuman atas judul proyek tersebut, dikutip KOMPAS.TV, Senin (24/1/2022).

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU