> >

Anggota DPR Respons Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat: Ini Tidak Manusiawi dan Melanggar HAM

Berita utama | 25 Januari 2022, 12:21 WIB
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (Sumber: Tribunnnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rio Idris Padjalangi menilai perbudakan yang diduga dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terhadap para pekerja sawit, sebagai perbuatan tidak manusiawi

Rio Idris Padjalangi menegaskan dirinya mengutuk keras perbuatan tersebut.

Demikian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rio Idris Padjalangi dalam keterangannya sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/1/2022)

"Jika memang benar terjadi, saya mengutuk keras peristiwa itu. Hal ini sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Andi Rio.

Baca Juga: Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dipekerjakan Tak Digaji hingga Disiksa

Tidak hanya itu, Andi Rio juga menyesalkan tindakan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang diduga menahan dan menyiksa para pekerja sawit di sel milik pribadinya.

Apalagi, kata Andi Rio, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin merupakan pejabat publik yang sepatutnya memberikan contoh baik di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Andi Rio yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berharap aparat penegakan hukum untuk mendalami dugaan kasus perbudakan di kediaman Terbit.

Sebab, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebagai pemimpin sepatutnya memanusiakan manusia di setiap waktu adalah hal yang sangat mulia.

Baca Juga: Migrant Care: Sederet Perbudakan dalam Kerengkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU