> >

Tito Karnavian Keluarkan Inmendagri Terbaru soal Perpanjangan PPKM, Berlaku Mulai 25 Januari

Update corona | 25 Januari 2022, 10:58 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kementerian Dalam Negeri)

Terutama dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pada daerah yang aktif melakukan perbaikan data.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kabupaten kota untuk melakukan perbaikan data terkait COVID-19," kata dia.

Adapun, pengaturan beberapa hal selama PPKM tidak mengalami perubahan, seperti PTM yang berpedoman pada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru Soal PPKM, Berlaku 7 Desember hingga 23 Desember 2021

Kemudian, pemberlakuan bekerja di kantor (WFO) maksimal 25 persen untuk pegawai non esensial yang sudah divaksin di daerah level 3, 50 persen untuk level 2, dan 75 persen untuk level 1.

Untuk sektor esensial, maksimal staf adalah 50 persen WFO untuk level 3, 75 persen untuk level 2, dan 100 persen untuk level 1. Serta, kapasitas 100 persen untuk sektor esensial di level 3 sampai dengan 1, dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Safrizal mengingatkan sebagian kasus terjadi di Jabodetabek oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan akselerasi vaksinasi booster di kabupaten/kota dengan tingkat capaian vaksinasi yang sudah tinggi.

Baca Juga: Politikus PDIP: Kemendagri Harus Selektif Mengajukan Nama Pj Gubernur ke Jokowi

"Jawa-Bali merupakan episenter COVID-19 Omicron, maka vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar, pemda serta jajaran forkominda diharapkan untuk terus mengejar vaksinasi dosis 2 untuk umum dan lansia mencapai 70 persen," kata dia.

Lebih lanjut, menurut dia, begitu pula halnya dengan vaksinasi anak mengingat PTM sudah dilakukan 100 persen. 

Hal lainnya soal deteksi dapat ditingkatkan dengan tes epidemiologi versus tes screening, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik di daerah berpotensi lonjakan kasus.

"Serta penguatan surveilans di pintu masuk negara," ujarnya.

Baca Juga: Gempa M 6,6 Bikin Kegiatan Kemendagri di Pandeglang Berantakan, 150 Orang yang Ikut Acara Bubar

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU