> >

Jakarta Terancam Masuk PPKM Level 3, Ini Tanggapan Wagub DKI

Peristiwa | 25 Januari 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

Selain itu, Luhut juga mengatakan, dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah memperlakukan DKI Jakarta sebagai satu kesatuan dengan wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini," ucap Luhut.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Mengeri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 wilayah Jawa-Bali, Jakarta saat ini masih berstatus PPKM Level 2 hingga 31 Januari 2022 mendatang. 


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU