> >

Anggota Komisi II Ingatkan Jokowi: Jangan Pilih Kepala Otorita IKN yang Terafiliasi Parpol

Politik | 19 Januari 2022, 15:55 WIB


 

Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menolak karantina usai tiba dari luar negeri. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar hati-hati dalam memilih sosok yang ditunjuk menjadi kepala otorita dan wakil kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nanti.

Adapun, lokasi IKN nanti di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  

Politikus PAN itu mengimbau agar Presiden Jokowi menunjuk sosok kepala otorita IKN nanti yang tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol). 

Baca Juga: Ini Tugas, Fungsi, dan Cara Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru

"Nah saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik manapun," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Ia menjelaskan, alasan dirinya menolak kepala otorita IKN berasal dari partai politik, karena dia ditunjuk langsung oleh Presiden, bukan dengan cara bertarung di Pilkada. 

"Supaya dia jangan terafiliasi. Jadi Kepala Otorita ini penunjukan. Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat ya silakan saja bertarung karena merupakan kehendak keinginan masyarakat." 

"Tapi kan kalau sekarang ini kan Kepala Otorita ditunjuk, sama halnya dengan Pj (penjabat-Red) yang gubernur, bupati, wali kota yang masa jabatannya habis lalu ditunjuk dan dipilih," ujarnya.

Baca Juga: Kepala Bappenas: Nama Pimpinan Badan Otorita IKN Ada di Kantong Presiden Jokowi

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU