> >

Dedi Mulyadi: Kajati Terima Suap, Saya Setuju Dipecat! Kalau Rapat Pakai Bahasa Sunda Apa Salahnya?

Berita utama | 19 Januari 2022, 09:48 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai tidak ada yang salah ketika seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) rapat menggunakan bahasa Sunda.

Bagi Dedi Mulyadi, menjadi salah dan patut dipecat, jika Kajati tersebut terbukti menerima suap atau menyalahgunakan kewenangannya.

Demikian Dedi Mulyani mengomentari pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

“Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?” ucap Dedi sebagaimana dikutip Kompas.com.

Dedi yang merupakan tokoh Sunda menuturkan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat sebagai sesuatu hal yang wajar.

Baca Juga: Minta JA Pecat Kajati karena Rapat Berbahasa Sunda, AMS: Sikap Arteria Tak Pas Sebagai Wakil Rakyat

“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” kata Dedi.

Dalam penuturannya, Dedi mengaku saat menjadi Bupati Purwakarta dirinya kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda. "

“Saya lihat di Jawa Tengah bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU