> >

Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakut Ada 8 Orang, 4 Masuk DPO

Hukum | 18 Januari 2022, 18:58 WIB
Polisi menangkap empat orang terkait pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil, di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Tiga pelaku ditangkap lebih dahulu. Sedangkan satu pelaku lain ditangkap pada Selasa (18/1/2022) (Sumber: KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)

Para pelaku lalu mengeroyok korban dengan mencekik dan menyerangnya menggunakan senjata tajam hingga Sahdi tersungkur dan tewas.

"Satu pelaku mencekik leher korban sambil memegang tangannya," ungkap Zulpan.

"Kemudian salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban tersungkur," tutur dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku menyerang dua warga sipil yang berusaha melerai pengeroyokan.

Akibatnya, satu orang mengalami luka di dada sebelah kanan dan punggung.

Sedangkan satu orang lainnya terluka di bagian tangan.

"Korban lain luka di bagian jari manis sebelah kanan," kata Zulpan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU