> >

Pimpinan DPR Buka Suara soal Tudingan RUU IKN Dibahas Tergesa-gesa

Berita utama | 18 Januari 2022, 12:24 WIB
Desain final istana negara IKN Baru. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso mengatakan, pembangunan dan pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap, selama 5 tahun. (Sumber: Instagram/Nyoman_Nuarta)

Baca Juga: Hari Ini, Paripurna DPR akan Putuskan RUU IKN Menjadi Undang-undang

Merespons pertanyaan Ketua Pansus RUU IKN, mayoritas anggota menyatakan menyetujui RUU tersebut diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II.

Sementara Fraksi PKS, menyatakan dengan tegas menolak RUU IKN dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Ketua Pansus RUU IKN pun berpendapat, pengambilan keputusan tersebut diambil setelah Pansus mendengarkan pendapat akhir fraksi yang mayoritas menyetujui RUU IKN, pendapat DPD RI, dan pandangan pemerintah.

Selain itu, Doli mengatakan, pembahasan RUU IKN juga dilakukan dengan konsentrasi tinggi karena keberadaan UU tersebut sangat dibutuhkan.

“Kami juga melakukan konsultasi publik dengan mendatangi kampus-kampus dan menerima seluruh aspirasi masyarakat terutama dari daerah Kalimantan Timur,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU