> >

Komnas HAM Ungkap Data Kekerasan yang Dilakukan Aparat Negara Selama 2020-2021

Hukum | 17 Januari 2022, 13:35 WIB
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Gita Irawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara selama periode 2020 - 2021.

Tercatat pada 2020, ada 72 kekerasan dilakukan anggota polisi dan 55 kekerasan terjadi pada 2021.

"Kemudian untuk unsur TNI terdapat 10 kekerasan pada 2020 dan 11 kekerasan pada 2021," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (17/1/2022). 

Selanjutnya, Komnas HAM mencatat kekerasan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) sebanyak dua kasus pada 2020 dan satu kasus kekerasan pada 2021.

Terakhir, kekerasan terhadap warga sipil juga dilakukan anggota Satpol PP, yakni dua kasus pada 2020 dan satu kasus pada periode 2021.

Anam berharap angka kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada masyarakat sipil terus menurun.

Baca juga: Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Bagaimana Sikap Komnas HAM Soal Para Korban? Ini Komentarnya

"Kita berharap angka kekerasan terus mengecil dan perilaku terbaik serta beradab untuk semua lini semakin baik," ujarnya.

Dia mengatakan Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantauan Kekerasan Negara dan Masyarakat Sipil. Tim tersebut dibentuk khusus untuk mendata bentuk kekerasan yang dilakukan aparat negara, terutama polisi.

Selain itu, Anam mengatakan lembaga tersebut juga menyoroti atau mendata kekerasan yang dilakukan lembaga selain kepolisian, misalnya situasi di Papua.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU