> >

Laporan Ketua Relawan Joman Dinilai Aneh, Ubedilah Badrun: Memang Dia Korban Apa, dan Korban Siapa?

Politik | 16 Januari 2022, 04:05 WIB
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pihak yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan tidak pidana korupsi. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun merasa janggal dengan laporan yang dilayangkan relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya.

Menurut Ubedilah laporan Joman terhadap dirinya tak relevan karena tidak memiliki dasar hukum. 

Ubedilah menjelaskan, laporan Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer adalah pencemaran nama baik, maka hal tersebut masuk kepada delik aduan.

Selanjutnya pihak yang melaporkan dalam penanganan delik aduan adalah Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Bukan ketua relawan yang tidak miliki hubungan dengan Gibran maupun Kaesang.

Baca Juga: Dilaporkan Balik, Ubedilah Badrun Merasa Laporan JoMan Tidak Relevan

Gibran dan Kaesang bisa melapor balik karena dirugikan akibat laporan dugaan tindak pidana korupsi Ubedilah ke KPK. 

Ia juga merasa aneh, Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer melaporkan balik dirinya ke Polda Metro Jaya. 

Padahal Gibran maupun Kaesang sebagai pihak terlapor menanggapi dengan santai dan tidak melakukan langkah hukum untuk melaporkan balik.

"Harus tahu apa yang dilaporkan, kalau yang dilaporkan itu adalah pencemaran nama baik, itu dalam penanganan hukum delik aduan. Dan kalau delik aduan yang melaporkan semestinya adalah korban. Pertanyaannya, kalau Nuel (Immanuel Ebenezer) ini korban apa dan korban siapa?" ujar Ubedilah, Sabtu (15/1/2021).

Baca Juga: Joman Resmi Polisikan Ubedilah soal Dugaan Fitnah ke Kaesang dan Gibran

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU