> >

Waspadai 3 Kemungkinan Investasi Bodong Menurut OJK, Termasuk Penawaran Keuntungan yang Fix

Sapa indonesia | 15 Januari 2022, 11:18 WIB
OJK ingatkan masyarakat sebaiknya tidak cepat tergiur pada entitas pedagang aset kripto yang menawarkan keuntungan fix, sebab itu bisa jadi merupakan penipuan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat sebaiknya tidak cepat tergiur pada entitas pedagang aset kripto yang menawarkan keuntungan pasti atau keuntungan fix, sebab itu bisa jadi merupakan penipuan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing, dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (15/1/2022) pagi. 

“Ya, kami pastikan, bahwa apabila suatu entitas yang  menawarkan jual kripto dengan memberi keuntungan fix, atau melakukan kegiatan member get member, memberikan bonus dari member yang kita rekrut, kami duga itu adalah penipuan,” jelasnya.

Baca Juga: Korban Desak Pemerintah Sikapi Maraknya Kasus Investasi Bodong

Sebab, lanjut Tongam, patut dipertanyakan sumber dana yang akan digunakan untuk membayar investor secara fix.

“Tentunya itu kegiatan yang dilakukan dari merekrut peserta baru. Dia akan berjalan selama peserta baru ada.”

Dia menambahkan, perdagangan aset kripto secara umum tidak berbeda dengan perdanganan biasa, yang harganya bisa naik turun sewaktu-waktu.

Sehingga, jika ada entitas yang menwarkan keuntungan fix, menurutnya patut diwaspadai.

Mengenai masih banyaknya masyarakat yang tertipu, lanjut Tongam, disebabkan mereka belum mendapatkan informasi yang memadai.

Di sisi lain adalah desakan kebutuhan mendapatkan keuntungan yang sangat besar ini mengalahkan rasionalitas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU