> >

Pengacara Sebut Video Pria Tendang Sesajen Hanya Dibagikan di Grup Kajian Ibu-Ibu: untuk Mengedukasi

Hukum | 15 Januari 2022, 07:16 WIB
Pelaku penendang sesajen di Semeru berinisial HF (dua kiri/bertopi) saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (14/1/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Willy Irawan)

Anehnya, lanjut Habib, video yang seharusnya dikonsumsi pribadi untuk komunitas internal dari kliennya itu, malah tersebar di sejumlah platform medsos.

Habib meminta agar penyidik mengusut pelaku yang sengaja menyebarkan video tersebut hingga viral dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kalau di grup udah jelas untuk kajian. Tapi kalau di publik untuk diketahui oleh umum, ini siapa. Ini yang dimaksud oleh ITE, kan di situlah pemahaman kami, oleh PH. Yang mendistribusikan siapa. Kok enggak ketemu," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap perihal pembuatan konten video oleh pelaku, hingga tersebar dan viral di medsos sejak sepekan lalu.

Berdasarkan pemeriksaan awal dari tersangka, video tersebut memang dibuat oleh tersangka menggunakan ponsel pribadinya, dengan bantuan teman untuk merekam.

Lalu video itu disebar ke sejumlah grup WhatsApp (WA) yang terdapat dalam ponsel tersangka.

"Istilahnya bukan mengunggah. Tapi mendistribusikan share terhadap grup WA teman-teman keluarga dari tersangka," ujar Totok pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (14/1).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU