> >

Wamenhan Herindra: Tidak Boleh Sejengkal Tanah Pun Diambil Lagi Negara Lain

Peristiwa | 14 Januari 2022, 09:03 WIB

 

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra tampak bersama Mendagri Tito Karnavian mengunjungi perbatasan Indonesia, Malaysia dan Singapura (Sumber: Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

BATAM, KOMPAS.TV  - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra meninjau pembangunan mercusuar dengan struktur permanen dan helipad di Karang Singa, perairan utara Pulau Bintan, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (13/1/2022). 

Wilayah ini merupakan daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Adanya mercusuar dengan struktur permanen, menurut Menhan, menjadi titik penanda kedaulatan Indonesia.

"Kita tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002 terulang,” ujar Wamenhan Herindra dalam rilis yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (14/1).

Wamenhan juga menyebut, tidak tidak boleh ada lagi daerah yang diambil oleh negara lain.

"Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita" ucap Wamenhan.

Baca Juga: Jenderal Dudung Sebut TNI AD akan Terima 32 Helikopter dan 5 Pesawat Casa dari Kemenhan

Pulau Karang Singa terletak di Selat Malaka, salah satu yang jalur lalu lintas laut terpadat di dunia sehingga harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu merupakan wilayah NKRI.

Di perbatasan internasional ini, negara Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca). Negara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).

Pembangunan mercusuar dan helipad ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan akan dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU