> >

Terkuak! PNPK Laporkan Ahok ke KPK Tanpa Bukti Baru, Adhie: Kita Mau Verifikasi Capres

Berita utama | 14 Januari 2022, 07:58 WIB
Presidium PNPK Adhie M Masardi dalam program Rosi di KOMPAS TV yang mengangkat tema 'Lapor Politisi Top ke KPK, Taktik Politik 2024?', Kamis (13/1/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua,” kata Ahok.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Ahok Korban Politik Pilgub DKI: Padahal Banyak Bangun Masjid

Ahok pun memperkuat keterangannya dengan menyampaikan, KPK era kepemimpinan Agus Raharjo telah menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.

Sebelumnya di pekan lalu, Ahok dilaporkan Presidium PNPK ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie Massardi.

Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Baca Juga: Sekjen PDIP Ungkap Kans Ahok Maju Pilkada DKI 2024 Didukung Megawati

Namun, menurut bekas Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur ini, kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.

Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU