> >

7 Sekolah di Jakarta Hentikan PTM 100 Persen karena Ditemukan Kasus Covid-19

Peristiwa | 13 Januari 2022, 12:09 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, jika Jakarta kembali berstatus PPKM Level 3, maka pembelajaran tatap muka (PTM) akan kembali berlangsung dengan kapasitas 50 persen seperti pada 2021. 

"Artinya, pada Juknis (petunjuk teknis) dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021," kata Taga kepada wartawan, Selasa (11/1/22). 

Itu berarti peraturan seperti PTM pada 2021, hanya berlangsung tiga hari yakni Senin, Rabu, dan Jumat dengan kapasitas kelas hanya 50 persen. Waktu pembelajaran juga dibatasi hanya 4 jam. 

"Pembelajaran blended kalau PPKM Level 3, campuran, sebagian di rumah dan sebagian PTM," katanya. 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU