> >

Ada Dirjen Dimintai Setoran Rp40 Miliar oleh Menteri, Mahfud: Dia Datang ke Saya Sebelum Mundur

Politik | 13 Januari 2022, 10:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak akan memproses secara hukum tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, enggan menarik uang 'setoran' tak jelas dari anak buahnya.

Mahmud berkata demikian, karena ia mendapat laporan ada menteri yang meminta direktur jenderal (dirjen) di instansinya untuk mencari uang tambahan dari proyek-proyek mereka.

"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), perlakukan saya dengan wajar," kata Mahfud dalam program AIMAN di KOMPAS TV, Selasa (11/1/2022).

"Yang gaji saya, berikan gaji saya. Honor-honor saya, berikan yang sah. Tapi, yang tidak ada, jangan cari-cari," sambungnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Surat Presiden tentang Revisi UU ITE Telah Dikirim ke DPR Sejak 16 Desember

Dengan begitu, Mahfud berharap, ia dan seluruh jajarannya tak akan menemui masalah.

Terutama masalah terkait administrasi dan anggaran, yang dapat berubah menjadi tindak pidana korupsi.

"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Menteri Tarik 'Setoran'

Adapun, laporan soal menteri gemar tarik 'setoran' itu diterima secara langsung oleh Mahfud dari dirjen yang bersangkutan.

Kepada Mahfud, dirjen tersebut mengungkapkan, menteri yang menjadi atasannya dulu pernah meminta uang setoran hingga Rp 40 miliar untuk mengisi kantong pribadinya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU