> >

Politikus PKS: Perpindahan Ibu Kota Negara Mengancam Lingkungan Hidup di Kalimantan

Politik | 12 Januari 2022, 20:45 WIB
Desain final istana negara IKN Baru. (Sumber: Instagram/Nyoman_Nuarta)


JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menilai rencana pemerintah melakukan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan mengancam kondisi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati di Kalimantan yang merupakan paru-paru dunia. 

Politikus PKS itu menjelaskan konsep pembangunan IKN yang mengusung visi sebagai kota berkelanjutan, "City in the forest",  tidak dapat menjawab persolan mendasar mengenai perlindungan keanekaragaman hayati yang akan hilang saat pembangunan mega proyek tersebut.

Baca Juga: Anggota Pansus RUU IKN Sebut Penambangan Ilegal Ancam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

“Saya mencermati berbagai laporan dan jurnal terpercaya terkait dengan konsep pembangunan city in the forest yang diusung dalam pengembangan ibu kota negara, semuanya mengkhawatirkan konsep tersebut karena pada dasarnya perencanaan pembangunan berbeda dengan konsep yang sudah ada selama ini,” kata Slamet, Rabu (12/1/2021). 

Menurut dia, Kalimantan merupakan daerah dengan tingkat keanekaragaman hayati sangat tinggi sehingga pembangunan wilayah IKN harus betul-betul terencana dengan matang dan konsepnya harus dapat terealisasi. 

“Pembahasan Draft RUU IKN saat ini masih terus bergulir meski banyak mendapat kecaman dari beberapa pihak terutama pembahasannya dilakukan saat kondisi utang pemerintah semakin membumbung tinggi, di sisi yang lain konsep IKN yang diusung pemerintah masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar,” ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, menurut Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Masterplan IKN sebaran kehati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

Baca Juga: Status Ibu Kota Negara Diubah Jadi Daerah Khusus Agar Tak Langgar UUD 45

Sebaran spesies penting ini dapat dijumpai di Kawasan Hutan Produksi, Kawasan Hutan Lindung yang berada di sekitar wilayah IKN dan Kawasan Pelestarian Alam berupa burung endemik, Orangutan, Beruang Madu, Lutung Merah, Owa Kelawat, Macan Dahan, Kucing Hutan, Rusa Sambar dan lainnya. 

Selain itu, juga telah teridentifikasi 33 jenis dipterokarpa alias tumbuhan pantropis yang berada di KHDTK (Kawasan Hujan dengan Tujuan Khusus) Samboja, 35 jenis yang berada di konsesi ITCIKU (PT ITC Kartika Utama) , dan 25 jenis berada di Hutan Lindung Sungai Wain. 

“Data-data yang ada, kalo pembangunan IKN tetap dipaksakan maka akan merusak keanekaragaman hayati di Kalimantan,” kata Slamet.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU