> >

Penerima 2 Dosis Sinovac atau AstraZeneca? Cek Jenis Booster yang Direkomendasikan Kemenkes

Kesehatan | 12 Januari 2022, 19:14 WIB
Pemerintah membebaskan masyarakat memilih jenis vaksin booster atau vaksin dosis ketiga, yang diperkirakan mulai dilaksanakan awal 2022.  (Sumber: Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menggulirkan program vaksin penguat dosis ketiga atau booster yang dimulai pada Rabu (12/1/2022). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program ini gratis untuk masyarakat Indonesia.

Pemberian vaksinasi booster yang dilakukan pemerintah mempertimbangkan ketersediaan vaksin tahun ini.

Selain ketersediaan vaksin yang berbeda ketimbang tahun lalu, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset oleh para peneliti.

Vaksinasi booster ditujukan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau 2 kali suntik.

Baca Juga: Kemenkes Jadwalkan Vaksin Booster untuk Usia 18 Tahun ke Atas Dimulai Awal Februari 2022

Rentang waktu untuk mendapatkan vaksin booster yakni minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis ke-2.

“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Menkes Budi, Selasa (11/1) secara virtual.

Sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri, berikut kombinasi vaksinasi booster yang direkomendasikan dan sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI:

Baca Juga: Pemerintah Berikan Setengah Dosis Vaksin Booster, Berikut Kombinasi Vaksin Rancangan Kemenkes

  • Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer

  • Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis AstraZeneca.

  • Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna

“Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ucap Menkes Budi dalam keterangannya.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU