> >

ICW Desak Dewas KPK Audit Besar-besaran Atas Kemandekan Pencarian Harun Masiku

Hukum | 11 Januari 2022, 10:17 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch mendesak Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun Masiku.

Sebab, sudah dua tahun KPK membiarkan tersangka penyuap Komisioner KPU, Harun Masiku, untuk tidak menjalani proses hukum.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima KOMPAS.TV, Selasa (11/1/2022).

“Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun,” tegas Kurnia.

“Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam UU KPK,” tambahnya.

Kurnia mengaku ICW khawatir KPK tidak meringkus Harun Masiku yang telah ditetapkan buron karena diduga menyuap Komisioner KPU dalam proses PAW untuk menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Sebut Ada Upaya Obstruction of Justice yang Dilakukan KPK pada Kasus Harun Masiku

“Karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya,” ujarnya.. 

Bagi ICW, ada sejumlah pihak yang penting untuk dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas agar bisa mengurai sengkarut pencarian Harun.

“Pertama, Komisioner KPK. Kedua, Deputi Penindakan KPK. Ketiga, mantan Pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun namun diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan,” ucap Kurnia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU