> >

Gibran Tanggapi Laporan Dugaan KKN Dirinya, Siap Diperiksa dan Dipanggil KPK

Hukum | 10 Januari 2022, 19:15 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: ANTARA/Aris Wasita)

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi pelaporan atas dirinya beserta adiknya, Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedilah Badrun, Senin (10/1/2022).

Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98 itu melaporkan kakak beradik anak Presiden Jokowi terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Meski demikian, Gibran mengaku belum menerima informasi pelaporan dirinya ke KPK.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," jelas Gibran dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN

Wali Kota Solo itu juga siap diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan dugaan KKN ini.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dugaan Korupsi

Sebelumnya diberitakan, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang terkait tuntutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun pada 2015 lalu ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan.

Mahkamah Agung dalam prosesnya jelas Ubedilah hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK Atas Dugaan Kasus Ini

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU