> >

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Molnupiravir untuk Pasien Covid-19

Kesehatan | 10 Januari 2022, 17:14 WIB
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers vaksin Covid-19 dosis booster, Senin (10/1/2022) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

Menkes Budi menuturkan, Molnupiravir akan digunakan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Obat ini disebut ampuh mencegah pasien mengembangkan gejala berat atau kritis.

Untuk itu, Budi mengaku molnupiravir akan digunakan untuk mencegah pasien mengembangkan gejala sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU