> >

DPD Golkar Kota Bekasi Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Wali Kota Rahmat Effendi

Politik | 9 Januari 2022, 20:44 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Kamis (6/1/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Rahmat menjadi tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp5 miliar dengan rincian Rp3 miliar uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan.

“Tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan 25 Januari 2022,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022) kemarin.

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU