> >

Nelayan Aceh Minta Disuntik Mati, Trauma karena Didatangi Aparat Setiap Hari

Peristiwa | 7 Januari 2022, 07:45 WIB
Nazaruddin Razali, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati, sedang memperbaiki jaring keramba di Waduk Pusong, Lhokseumawe, Kamis (6/1/2022). Ia mengaku trauma karena didatangi aparat setiap hari yang memintanya segera mengosongkan lokasi budi daya keramba tersebut. (Sumber: ANTARA/Dedy Syahputra)

ACEH, KOMPAS.TV - Seorang Nelayan bernama Nazaruddin Razali (59 tahun) memohon untuk disuntik mati atau eutanasia.

Nazarudiin, warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, telah mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan negeri setempat.

Ia mengatakan, permohonan eutanasia tersebut memang sengaja dilakukannya karena dirinya mengaku tertekan dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.

"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," kata Nazaruddin di Lhokseumawe, Kamis (6/1/2022), seperti dikutip KOMPAS TV dari Antara, Jumat (7/1).

Nazaruddin pun secara resmi mendaftarkan permohonan suntik mati tersebut ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Kamis. Permohonan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.

Baca Juga: Banjir di Aceh Utara Turut Merendam Puskesmas dan Polsek di Lhoksukon

Trauma karena didatangi aparat

Nazaruddin juga mengatakan, ia mengajukan permohonan tersebut karena menilai negara tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Menurutnya, negara tidak berpihak pada nelayan keramba yang sudah turun-temurun menggantungkan hidup di waduk tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya harus menanggung beban untuk membiayai kehidupan istri dan tiga anak-anak serta dua cucu. Jika usaha keramba budi daya ikan digusur, bagaimana nasib kami. Makanya lebih baik saya disuntik mati saja," kata Nazaruddin.

Selain itu, kata dia, dirinya mengalami kesulitan ekonomi sejak Pemerintah Kota Lhokseumawe mengumumkan air Waduk Pusong tercemar limbah.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU