> >

Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK Terkait Suap, Pengamat: Penerimaan Hadiah Terjadi di Banyak Daerah

Wawancara | 6 Januari 2022, 18:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagaimana selama ini kebijakan Rahmat Effendi di Kota Bekasi?

Apa saja yang menjadi sorotan?

Kompas TV membahasnya bersama Dosen Kebijakan Publik Unisma 45 Bekasi, Muhammad Fadil.

Sebelum ditangkap KPK, sejumlah kebijakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi kontroversi.

Salah satunya, alokasi anggaran untuk pengadaan karangan bunga senilai Rp1,13 miliar rupiah.

Dalam situs layanan pengadaan secara elektronik Kota Bekasi, tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp1,13 miliar rupiah dengan pemenang tender CV Idea Kreasi.

Baca Juga: Pihak yang Ditangkap KPK dalam OTT Walkot Bekasi Rahmat Effendi Bertambah Jadi 14 Orang

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pemberian karangan bunga pada warga yang mengundangnya sebagai bentuk perhatian.

Selain alokasi anggaran bunga, ada kontroversi lainnya yang sempat jadi perhatian.

Salah satunya anggaran mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Uang yang dianggaran senilai satu miliar rupiah.

Anggaran ini dipertanyakan mengingat, saat itu dalam situasi pandemi covid-19 yang sepatutnya diprioritaskan untuk penanganan kesehatan.

Pada Rabu (05/01) kemarin, Rahmat Effendi kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

Politisi Partai Golkar ini menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada tahun 2022.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU