> >

PKB Nilai Pengadaan Kursi Wamendagri untuk Akomodasi Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet

Politik | 6 Januari 2022, 09:13 WIB
Luqman Hakim Politikus PKB (Sumber: website pkb.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 30 Desember 2021.

Aturan ini menegaskan adanya jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Hal ini tercantum pada pasal 2 ayat (1). 

Baca Juga: PAN Sebut Tak Pernah Minta Posisi Menteri, Termasuk Wamen Sekalipun

Menanggapi hal itu, Wasekjen PKB Luqman Hakim menilai terbitnya aturan itu untuk mengakomodasi rencana Kepala Negara melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat. 

"Apakah pengaturan wakil menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja masing-masing kementerian? Atau bagian dari kemungkinan akomodasi politik besar-besaran kepada berbagai kekuatan sosial politik pada resfhuffle kebinet yang akan datang untuk memperkokoh dukungan politik Presiden?" kata Luqman kepada Kompas TV, Kamis (6/1/2021). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut, selama sekitar dua tahun ini Presiden Jokowi sudah mengubah puluhan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kementerian dengan masukkan nomenklatur jabatan wakil menteri. 

"Perubahan perpres dengan memberi jabatan wakil menteri dalam negeri, dugaan saya bukanlah yang terakhir. Tentu Presiden memiliki pertimbangan dan rencana matang dengan keputusan memberi jabatan wakil menteri pada banyak kementerian," ujarnya. 

Ia mengatakan, jika dukungan politik makin kuat kepada pemerintah di periode kedua ini, diduga ada rencana lain dari Presiden Jokowi. 

"Apakah ada rencana politik jangka panjang yang hendak dicapai Presiden Jokowi? Wallahu A'lam. Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu," katanya. 

Menurut dia, meskipun tidak diatur secara terang oleh undang-undang, rencana perubahan struktur organisasi kementerian dan lembaga, perlu dikonsultasikan ke masyarakat dan DPR. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU